Stasiun pengisian daya yang rusak dan tidak diperbaiki, serta aplikasi yang sering macet hingga menghalangi proses pengisian daya—inilah kendala sehari-hari yang dihadapi pemilik kendaraan listrik di Indonesia.
By Evelyn
July 27th, 2026
18 views
Bagi seluruh pemilik kendaraan listrik (EV) dan calon pembeli di Indonesia: jika Anda menghadapi kendala saat melakukan pengisian daya, Anda tidak sendirian.
Meskipun adopsi kendaraan listrik terus meningkat pesat di seluruh Indonesia, pengalaman mengisi daya justru menjadi mimpi buruk sehari-hari bagi banyak orang.
Situasi di mana seseorang tiba di stasiun pengisian daya, namun mendapati bahwa pengisian daya tidak dapat dilakukan.
Seorang pemilik kendaraan listrik bernama Dirgantara Bastian membagikan pengalamannya melalui Instagram: saat dalam perjalanan pulang, ia mampir ke stasiun pengisian daya PLN di rest area KM 391 Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, namun meskipun telah mencoba berkali-kali, ia gagal mengisi daya kendaraannya. "Tolong tingkatkan kualitas stasiun pengisian daya (SPKLU) dan aplikasinya," ujarnya dalam video tersebut. Unggahan itu menuai 21.900 *likes* dan lebih dari 3.100 komentar, dengan banyaknya pemilik kendaraan lain yang turut membagikan pengalaman serupa di kolom komentar—mulai dari stasiun pengisian daya yang tidak berfungsi hingga gangguan pada aplikasi.
Aplikasi ini bahkan lebih tidak dapat diandalkan dibandingkan kendaraan listrik itu sendiri.
Pengguna PLN Mobile—pemain kunci dalam ekosistem pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia—telah melaporkan berbagai masalah, mulai dari gangguan sistem saat pengisian daya dan pembayaran hingga kerusakan peralatan serta waktu tunggu yang lama. Seorang pengguna mengeluh di App Store: "Aplikasi ini sebenarnya potensial, tetapi banyak masalah teknis (*bug*). Saat membayar menggunakan dompet digital (*e-wallet*), prosesnya sering kali macet di tahap konfirmasi, sehingga sulit untuk menyelesaikan transaksi."
Nasib operator pengisian daya lainnya, CASION, juga tidak lebih baik; mereka hanya memiliki peringkat rata-rata 1,6 bintang di Google Play, dengan keluhan yang menyoroti masalah seperti "kesalahan pada pengisian daya pertama dan harga yang sangat mahal" serta "gangguan aplikasi yang terus-menerus menampilkan status transaksi tertunda." Seorang pengguna bahkan berkomentar blak-blakan: "Penyedia layanan pengisian daya terburuk—mereka mematok harga 60.000 rupiah untuk 3 kWh; ini benar-benar pemerasan."
Segala Aktivitas Terhenti Saat Bencana Melanda
Pada akhir tahun 2025, hujan deras memicu banjir parah di Jakarta, yang merendam stasiun pengisian daya di tepi jalan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. PLN dan operator swasta secara otomatis memutus aliran listrik demi alasan keselamatan, sehingga banyak stasiun tidak dapat beroperasi selama berminggu-minggu. Sektor logistik dan transportasi sangat terdampak; pada jam-jam sibuk, sekitar 42% kendaraan listrik untuk angkutan barang dan pengiriman mengalami keterlambatan atau pembatalan karena tidak dapat melakukan pengisian daya.
Apa yang bisa Anda lakukan?
Jika Anda terdampak, pastikan untuk mengajukan laporan melalui fitur pengaduan di aplikasi PLN Mobile (yang secara otomatis akan mendatangkan teknisi terdekat) atau hubungi saluran siaga (hotline) PLN. Simpanlah catatan pengisian daya, tangkapan layar aplikasi, dan bukti pembayaran Anda—hal-hal ini merupakan bukti penting untuk melindungi hak-hak Anda.
Betapapun cepatnya penjualan kendaraan listrik, jika infrastruktur pengisian daya tidak mengimbanginya, pada akhirnya konsumenlah yang akan menanggung dampaknya. Setiap pengaduan yang Anda sampaikan merupakan kekuatan pendorong perubahan.
Previous
Dari "Cinta pada Pandangan Pertama" hingga "Mimpi Buruk": Kumpulan Kisah Pahit Pemilik Kendaraan Listrik di Indonesia Terkait Layanan Purnajual
Read More
Next
Saat ini, banyak pemilik mobil lebih memilih untuk terus mengendarai kendaraan bermesin pembakaran internal mereka yang sudah berumur daripada beralih ke mobil listrik bekas. Menurut Anda, apakah sikap ini masuk akal? Jika Anda hendak membeli mobil listri
Read More