Saat ini, banyak pemilik mobil lebih memilih untuk terus mengendarai kendaraan bermesin pembakaran internal mereka yang sudah berumur daripada beralih ke mobil listrik bekas. Menurut Anda, apakah sikap ini masuk akal? Jika Anda hendak membeli mobil listri
By Evelyn
August 7th, 2026
15 views
Rekan-rekan di Indonesia, apakah Anda menyadari betapa lesunya pasar kendaraan listrik (EV) bekas belakangan ini? Para dealer sangat menekan harga saat membeli stok, sementara calon pembeli langsung bertanya, "Apakah baterainya masih dalam masa garansi?"—dan jawabannya sering kali mengecewakan.
Masalahnya terletak pada kebijakan garansi baterai. Saat ini, sebagian besar merek EV di Indonesia—baik model dari Jepang, Korea Selatan, maupun Tiongkok—mengaitkan garansi baterai dengan *pemiliknya*, bukan dengan *kendaraannya*. Meskipun pemilik pertama menikmati garansi gratis selama delapan tahun atau 160.000 kilometer, pemilik berikutnya hanya mewarisi sisa masa garansi yang ada; yang lebih krusial, cakupan perlindungan untuk masalah utama seperti *thermal runaway* (panas berlebih yang tak terkendali) dan penurunan kapasitas baterai berkurang drastis atau bahkan hangus sama sekali. Parahnya lagi, beberapa merek secara tegas mewajibkan pemilik kedua untuk membeli perpanjangan garansi dengan biaya sendiri—yang sering kali mencapai puluhan juta rupiah.
Hal ini praktis membuat peredaran kendaraan listrik (EV) bekas terhenti total. Adi, seorang pedagang mobil bekas di Jakarta, secara terus terang mengakui: "Kami sepuluh kali lebih berhati-hati saat hendak membeli EV bekas dibandingkan kendaraan bermesin pembakaran internal. Tidak ada akses informasi mengenai riwayat kesehatan baterai; jika muncul masalah dan pembeli menolak mobil tersebut, kamilah yang harus menanggung risikonya—dan itu berarti kerugian." Konsumen pun tidak bodoh; mengeluarkan dana 200–300 juta rupiah untuk EV bekas terasa tidak masuk akal ketika penghematan biaya bahan bakar bahkan tidak cukup untuk menutupi harga baterai baru (yang saat ini berkisar 150 juta rupiah per unit). Akibatnya, banyak EV yang kondisinya masih seperti baru justru tidak laku terjual; pedagang hanya menawarkan harga sangat rendah, sehingga pemilik yang menjualnya harus menanggung kerugian finansial yang besar—yang nilainya bisa anjlok hingga separuhnya.
Situasi yang lebih ironis adalah, meskipun pemerintah Indonesia gencar mendorong elektrifikasi, kebijakan yang diterapkan hanya berfokus pada subsidi untuk kendaraan baru dan sama sekali mengabaikan pasar mobil bekas. Pasar EV bekas baru akan memiliki peluang untuk bertahan jika garansi melekat pada kendaraan itu sendiri—bukan pada pemilik awal—atau jika terdapat standar pengujian kesehatan baterai yang baku.
Saat ini, banyak pemilik mobil lebih memilih untuk terus mengendarai kendaraan bermesin pembakaran internal mereka yang sudah berumur daripada beralih ke mobil listrik bekas. Menurut Anda, apakah sikap ini masuk akal? Jika Anda hendak membeli mobil listrik bekas, apakah garansi baterai akan menjadi kendala terbesar bagi Anda? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.
Previous
Seberapa langka teknisi perbaikan kendaraan listrik? Pemilik di Indonesia bilang: Memperbaiki mobil lebih sulit daripada mencari pasangan.
Read More