Home > Blog > "Netizen Indonesia geram: Garansi kendaraan listrik? Itu cuma selembar kertas bekas!"

"Netizen Indonesia geram: Garansi kendaraan listrik? Itu cuma selembar kertas bekas!"

By Evelyn March 27th, 2026 46 views
"Garansi lima tahun? Pada akhirnya, saya bahkan tidak bisa menemukan layanan pelanggan!" Hal ini baru-baru ini menimbulkan kehebohan di media sosial Indonesia. Semakin banyak pemilik sepeda motor listrik yang mendapati bahwa "garansi diperpanjang" yang berulang kali ditekankan saat mereka membeli kendaraan mereka kini hanya selembar kertas ketika masalah muncul.

Penyebab masalah ini beragam: beberapa pemilik mobil melaporkan mesin mereka tiba-tiba mati, sementara yang lain mengalami penurunan drastis jarak tempuh baterai. Namun, ketika orang-orang menghubungi layanan purna jual resmi dengan harapan tinggi, mereka malah disambut dengan penundaan yang panjang dan berbagai alasan. Dealer mengatakan mereka "harus menunggu persetujuan kantor pusat," sementara kantor pusat mengatakan "inspeksi dealer adalah otoritas terakhir," saling lempar tanggung jawab selama satu atau dua bulan. Yang lebih mengejutkan lagi, beberapa netizen melaporkan bahwa meskipun masih dalam masa garansi, layanan purna jual menuntut biaya perbaikan di luar tanggungan pemilik, dengan alasan "kerusakan yang disebabkan oleh manusia," dengan harga yang sangat tinggi.

Di platform TikTok dan X, banyak pengguna membagikan tangkapan layar log obrolan mereka yang menunjukkan mereka diperlakukan seperti kambing hitam. Seorang pengguna menulis, "Saya membeli mobil listrik untuk menghemat uang dan kerepotan, tetapi sekarang mobil itu mogok di rumah selama dua bulan, dan garansi praktis tidak berguna kecuali untuk mengipasi diri sendiri." Pengguna lain berkomentar sinis, "Garansi yang disebut-sebut itu hanya untuk memastikan Anda marah ketika Anda perlu memperbaikinya." Di balik kemarahan ini terletak runtuhnya kepercayaan konsumen terhadap merek. Kendaraan listrik masih dalam tahap awal di Indonesia, dan banyak produsen memfokuskan semua upaya mereka pada pemasaran dan subsidi, sementara gerai layanan purna jual langka, dan persediaan suku cadang sangat tidak mencukupi. Begitu kendaraan mengalami kerusakan, konsumen menjadi "kelinci percobaan."

Para produsen perlu sadar. Garansi bukan sekadar retorika pemasaran di atas kertas; garansi adalah janji yang harus ditepati. Jika mereka terus mengabaikan tuntutan konsumen, mereka akan kehilangan lebih dari sekadar reputasi; mereka akan membahayakan masa depan seluruh pasar kendaraan listrik Indonesia.
Previous
"Dari 'Sangat bagus' menjadi 'Penipuan besar': Kisah sedihku tentang sepeda listrik Indonesia!"
Read More
Ingin menghapus batas kecepatan dan berkendara lebih cepat? Pertama, pahami risiko dan konsekuensi hukum dari pembatalan garansi.
Next
Ingin menghapus batas kecepatan dan berkendara lebih cepat? Pertama, pahami risiko dan konsekuensi hukum dari pembatalan garansi.
Read More