Apakah buku panduan pemilik hanya tersedia dalam bahasa Inggris dan Mandarin? Konsumen Indonesia telah membawa produsen mobil tersebut ke arbitrase.
By Evelyn
July 29th, 2026
31 views
Membeli mobil baru seharusnya menjadi momen yang membahagiakan, namun bagaimana perasaan Anda jika saat membuka laci dasbor, Anda justru menemukan buku panduan pemilik yang tebal—yang seluruhnya dicetak dalam bahasa Inggris dan Mandarin, tanpa satu kata pun dalam bahasa Indonesia?
Ini bukanlah skenario hipotetis. Belakangan ini, semakin banyak pemilik kendaraan listrik (EV) asal Tiongkok di Indonesia mendapati bahwa kendaraan yang mereka beli—dengan harga ratusan juta rupiah—hanya dilengkapi buku panduan dalam bahasa Inggris dan Mandarin. Ketiadaan bahasa Indonesia membuat mereka merasa kurang aman. Akibatnya, sebagian konsumen yang sudah habis kesabarannya memilih untuk menyampaikan keluhan mereka secara langsung ke badan arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Alasan gugatan mereka sederhana: mereka tidak mengerti petunjuknya, jadi bagaimana mereka seharusnya menggunakan produk tersebut?
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Indonesia, konsumen berhak menerima informasi yang "akurat, jujur, dan jelas" tentang barang. Pasal 8 Ayat 1 Butir j undang-undang tersebut secara eksplisit melarang pelaku usaha untuk tidak menyediakan petunjuk produk dalam bahasa Indonesia sebagaimana dipersyaratkan. Lebih lanjut, Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 19 Tahun 2009 mewajibkan bahwa semua produk elektronik dan telematika yang dijual di Indonesia harus disertai dengan buku panduan pengguna dan kartu garansi dalam bahasa Indonesia.
Dengan kata lain, tidak adanya buku panduan berbahasa Indonesia merupakan pelanggaran hukum.
Mengapa konsumen memilih arbitrase dibandingkan langsung menempuh jalur pengadilan? Di Indonesia, BPSK merupakan badan bentukan pemerintah yang khusus menangani sengketa konsumen; badan ini menyelesaikan masalah melalui mediasi dan arbitrase, yang menawarkan alternatif lebih cepat dan hemat biaya dibandingkan litigasi. Bagi pemilik mobil pada umumnya, ini jelas merupakan cara yang lebih praktis untuk melindungi hak-hak mereka.
Bagi produsen mobil, masalah ini jauh melampaui sekadar persoalan penerjemahan. Preseden yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia menegaskan bahwa ketiadaan versi bahasa Indonesia dari suatu dokumen dapat menyebabkan perjanjian menjadi tidak sah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari produk, buku panduan yang tidak dapat dipahami konsumen tidak hanya melanggar hak mereka atas informasi, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan akibat penggunaan yang tidak tepat. Yang lebih serius lagi, menanggapi pelanggan Indonesia dalam bahasa Inggris dapat dianggap sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap bahasa setempat, yang secara langsung mengikis kepercayaan terhadap merek.
Hasil dari kasus arbitrase ini belum diumumkan, tetapi telah mengirimkan sinyal yang jelas: menjual mobil di Indonesia membutuhkan penggunaan bahasa Indonesia.
Membeli mobil itu mudah, tetapi memahami buku panduan itu sulit—namun beban kesulitan ini seharusnya tidak dibebankan kepada konsumen.
Previous
Siapa yang menanggung biaya penurunan performa baterai? "Permainan kata" di balik garansi baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Read More
Next
Saat ini, banyak pemilik mobil lebih memilih untuk terus mengendarai kendaraan bermesin pembakaran internal mereka yang sudah berumur daripada beralih ke mobil listrik bekas. Menurut Anda, apakah sikap ini masuk akal? Jika Anda hendak membeli mobil listri
Read More