Siapa yang memberikan kompensasi atas kebakaran baterai? Pemilik mobil BYD di Indonesia kini memiliki asuransi eksklusif; apakah mobil Anda diasuransikan?
By Evelyn
March 11th, 2026
64 views
Halo semua penggemar kendaraan listrik dan calon pemilik di Indonesia!
Belakangan ini, kendaraan energi baru semakin banyak terlihat di jalanan Indonesia, terutama kendaraan BYD. Namun, saya sering menerima pesan pribadi dari teman-teman yang menanyakan pertanyaan yang sangat praktis: "Kendaraan listrik ini memang modis, tetapi bagaimana jika terjadi sesuatu pada baterai, terutama jika terbakar? Siapa yang bertanggung jawab atas kompensasinya?"
Itu pertanyaan yang bagus. Sebelumnya, cakupan asuransi mobil tradisional untuk sistem "tiga-listrik" (baterai, motor, dan sistem kontrol elektronik) seringkali tidak jelas, sehingga klaim menjadi sangat merepotkan jika terjadi kecelakaan. Namun, pemilik BYD di Indonesia akhirnya bisa bernapas lega—asuransi khusus telah hadir!
Bolttech, perusahaan insurtech yang terkenal secara global, telah bermitra dengan dealer BYD Indonesia, Harmony Auto, untuk secara resmi meluncurkan rencana asuransi yang dirancang khusus untuk pemilik kendaraan listrik BYD. Ini bukan asuransi mobil biasa; ini dirancang khusus untuk mengatasi risiko unik yang terkait dengan kendaraan listrik.
Inilah bagian pentingnya: asuransi ini secara eksplisit mencakup kompensasi untuk kerusakan baterai! Baik itu kerusakan pada baterai kendaraan atau stasiun pengisian daya di rumah Anda, semuanya tercakup. Ini berarti bahwa kebakaran atau kerusakan baterai yang dikhawatirkan semua orang sekarang memiliki proses klaim yang jelas.
Selain perlindungan baterai, paket ini juga sangat perhatian. Paket ini menyediakan bantuan di jalan raya 24 jam, penggantian biaya taksi (untuk perbaikan kendaraan), perlindungan roda dan ban, dan bahkan asuransi kecelakaan pribadi dan tanggung jawab pihak ketiga hingga 50 juta Rupiah Indonesia. Jika Anda memilih asuransi komprehensif, paket ini bahkan mencakup kerugian yang disebabkan oleh bencana alam dan kerusuhan.
Saat ini, asuransi ini tersedia di semua showroom BYD Harmony Auto di seluruh Indonesia. Untuk pemilik mobil baru, cakupan maksimumnya hingga 1,5 miliar Rupiah Indonesia.
Oleh karena itu, jika Anda sudah membeli atau berencana membeli BYD, pertimbangkan untuk mengunjungi showroom atau menghubungi konsultan penjualan Anda untuk menanyakan tentang "perlindungan eksklusif" ini. Lagipula, memiliki "pakaian pelindung" untuk mobil Anda, terutama baterai yang mahal itu, memastikan ketenangan pikiran yang sesungguhnya di jalan.
Apakah Anda sudah mengasuransikan mobil Anda? Jangan ragu untuk berbagi pendapat Anda di kolom komentar!
Previous
Apakah jaringan listrik Jawa akan runtuh? Bagaimana cara mengatasi puncak musim pengisian daya kendaraan listrik pada tahun 2060?
Read More
Next
Saat ini, banyak pemilik mobil lebih memilih untuk terus mengendarai kendaraan bermesin pembakaran internal mereka yang sudah berumur daripada beralih ke mobil listrik bekas. Menurut Anda, apakah sikap ini masuk akal? Jika Anda hendak membeli mobil listri
Read More