Home > Blog > 15,77% warga Indonesia khawatir kendaraan listrik akan terbakar? Pemerintah didesak untuk segera memberlakukan peraturan keselamatan!

15,77% warga Indonesia khawatir kendaraan listrik akan terbakar? Pemerintah didesak untuk segera memberlakukan peraturan keselamatan!

By Evelyn March 4th, 2026 29 views
Baru-baru ini saya mengobrol dengan seorang teman yang ingin beralih ke skuter listrik, tetapi keluarganya sangat menentangnya, dengan satu alasan: "Kami pernah mendengar skuter listrik sangat mudah terbakar, terlalu berbahaya!" Kekhawatiran ini bukan hal yang aneh. Sebuah survei baru-baru ini menunjukkan bahwa 15,77% masyarakat Indonesia memang takut akan risiko skuter listrik terbakar. Angka ini cukup untuk membuat kita serius membahas topik ini.

Pertama, mari kita hilangkan kesalahpahaman.

Memang, beberapa kebakaran kendaraan listrik telah dilaporkan di media baru-baru ini, seperti Hyundai Ioniq 5 N di Medan beberapa waktu lalu. Tetapi apakah kebakaran selalu disebabkan oleh baterai? EVSafe Indonesia, sebuah organisasi keselamatan kendaraan listrik profesional, menganalisis insiden tersebut, dan kesimpulan mereka mungkin dapat menenangkan pikiran Anda: sumber kebakaran itu bukanlah baterai, yang menjadi kekhawatiran utama semua orang, melainkan sistem kelistrikan tegangan rendah konvensional kendaraan tersebut.

Secara kebetulan, insiden kebakaran baru-baru ini yang melibatkan Mahindra BE 6 di India juga mengungkapkan bahwa penyebabnya adalah ban bocor yang terbakar karena gesekan berlebihan; baterai tegangan tinggi dan motor tetap utuh.

Oleh karena itu, Anda lihat, banyak kebakaran berasal dari faktor eksternal atau sistem tambahan, bukan dari baterai itu sendiri yang "meledak secara spontan." Namun, ini bukan berarti kita bisa berpuas diri. Sebaliknya, justru karena kesalahpahaman dan bahaya keselamatan inilah kita membutuhkan pemerintah untuk "segera memberlakukan peraturan keselamatan!"

Saat ini, komunitas otomotif Indonesia sangat mendesak pemerintah untuk mempercepat pengembangan standar dan regulasi keselamatan nasional. Hal ini tidak hanya berfokus pada kendaraan itu sendiri, tetapi yang lebih penting, harus mencakup:

Standar instalasi untuk stasiun pengisian daya rumah: Karena kita menghabiskan sebagian besar waktu kita untuk mengisi daya di rumah.

Peralatan pemadam kebakaran baterai khusus: Alat pemadam kebakaran biasa tidak efektif terhadap kebakaran baterai.

Prosedur penanganan pelarian termal (thermal runaway).

Kepercayaan publik hanya dapat dibangun secara fundamental jika pemerintah memperkenalkan peraturan keselamatan yang jelas dan ketat. Seperti yang dinyatakan oleh PLN (perusahaan listrik milik negara Indonesia), kerja sama dengan masyarakat dan standar keselamatan yang jelas merupakan landasan untuk membangun infrastruktur pengisian daya dan mempopulerkan kendaraan listrik.

Oleh karena itu, 15,77% rasa takut ini bukanlah penghalang kemajuan, melainkan seruan untuk perubahan. Kami mengajak pemerintah, produsen, dan masyarakat untuk bekerja sama mengubah "ketakutan" menjadi "kenyamanan" melalui regulasi dan standar, sehingga langit biru dan awan putih Indonesia akan menyambut lebih banyak kendaraan listrik yang tenang! 🌏🇮🇩
Asap hitam di stasiun pengisian daya: Wuling Air EV terbakar di Indonesia, menghancurkan mitos
Previous
Asap hitam di stasiun pengisian daya: Wuling Air EV terbakar di Indonesia, menghancurkan mitos "nol pembakaran spontan"?
Read More
Saat ini, banyak pemilik mobil lebih memilih untuk terus mengendarai kendaraan bermesin pembakaran internal mereka yang sudah berumur daripada beralih ke mobil listrik bekas. Menurut Anda, apakah sikap ini masuk akal? Jika Anda hendak membeli mobil listri
Next
Saat ini, banyak pemilik mobil lebih memilih untuk terus mengendarai kendaraan bermesin pembakaran internal mereka yang sudah berumur daripada beralih ke mobil listrik bekas. Menurut Anda, apakah sikap ini masuk akal? Jika Anda hendak membeli mobil listri
Read More